Bahasa Lio adalah bahasa daerah yang digunakan oleh suku Lio yang tinggal di wilayah Kabupaten Ngada dan sekitarnya di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bahasa ini merupakan bahasa ibu masyarakat Lio dan dipakai dalam kehidupan sehari-hari serta kegiatan adat.
Jumlah penutur Bahasa Lio diperkirakan sekitar 150.000 hingga 200.000 orang.
Klasifikasi Bahasa
Bahasa Lio termasuk dalam rumpun Austronesia, cabang Malayo-Polinesia, dan merupakan bagian dari subkelompok bahasa Flores–Lembata, yang berkerabat dengan bahasa-bahasa lain di Pulau Flores seperti Bahasa Ende, Bahasa Manggarai, dan Bahasa Sikka.
Ciri-Ciri Bahasa Lio
1. Fonologi
-
Memiliki vokal utama: /a/, /e/, /i/, /o/, /u/
-
Konsonan meliputi bunyi nasal seperti /ng/, /mb/, dan bunyi khas lainnya
-
Intonasi pengucapan yang cukup khas dan ritmis
2. Kosakata
Contoh beberapa kata dalam Bahasa Lio:
Bahasa Lio | Bahasa Indonesia |
---|---|
Nana | Ibu |
Bapa | Ayah |
Le’o | Rumah |
Leka | Pergi |
Tana | Tanah |
3. Struktur Kalimat
-
Pola kalimat biasanya Subjek–Predikat–Objek (SPO)
-
Penggunaan awalan dan akhiran untuk membentuk kata kerja dan kata benda
-
Kata ganti dan aspek waktu sangat dipengaruhi oleh konteks sosial dan budaya
4. Aksara
-
Bahasa Lio tidak memiliki aksara tradisional sendiri
-
Ditulis menggunakan huruf Latin dalam penulisan modern
Fungsi dan Penggunaan
-
Digunakan dalam komunikasi sehari-hari di komunitas suku Lio
-
Dipakai dalam ritual adat, cerita rakyat, dan tradisi lisan
-
Bahasa Indonesia digunakan dalam pendidikan dan administrasi, tetapi Bahasa Lio tetap menjadi bahasa ibu dan simbol identitas budaya
Pelestarian dan Perkembangan
-
Bahasa Lio diajarkan sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah di wilayah Ngada
-
Telah didokumentasikan melalui penelitian bahasa, kamus, dan literatur lokal
-
Bahasa Lio juga digunakan dalam media lokal dan acara budaya untuk menjaga kelestarian bahasa